Kamis, 18 Desember 2008

tips akHwaT

13 Sifat akhwat yG tiDak disuKai iKhwan

Sehingga tidak ada pertanyaan lagi oleh para istri mulai saat ini, tentang sebab mengapa para suami mereka lari dari rumah. Karena salah satu Pusat Kajian di Eropa telah mengadakan survai seputar 20 sifat perempuan yang paling tidak disukai laki-laki. Survai ini diikuti oleh dua ribu (2000) peserta laki-laki dari beragam umur, beragam wawasan dan beragam tingkat pendidikan.
Survai itu menguatkan bahwa ada 13 sifat atau tipe perempuan yang tidak disukai laki-laki:

Pertama, perempuan yang kelaki-lakian, “mustarjalah”
Perempuan tipe ini menempati urutan pertama dari sifat yang paling tidak disukai laki-laki. Padahal banyak perempuan terpandang berkeyakinan bahwa laki-laki mencintai perempuan “yang memiliki sifat perkasa”. Namun survai itu justru sebaliknya, bahwa para peserta survai dari kalangan laki-laki menguatkan bahwa perempuan seperti ini telah hilang sifat kewanitannya secara fitrah. Mereka menilai bahwa perangai itu tidak asli milik perempuan. Seperti sifat penunjukan diri lebih kuat secara fisik, sebagaimana mereka menyaingi laki-laki dalam berbagai bidang kerja, terutama bidang yang semestinya hanya untuk laki-laki… Mereka bersuara lantang menuntut haknya dalam dunia kepemimpinan dan jabatan tinggi! Sebagian besar pemuda yang ikut serta dalam survai ini mengaku tidak suka berhubungan dengan tipe perempuan seperti ini.

Kedua, perempuan yang tidak bisa menahan lisannya “Tsartsarah”
Tipe perempuan ini menempati urutan kedua dari sifat yang tidak disukai laki-laki, karena perempuan yang banyak omong dan tidak memberi kesempatan orang lain untuk berbicara, menyampaikan pendapatnya, umumnya lebih banyak memaksa dan egois. Karena itu kehidupan rumah tangga terancam tidak bisa bertahan lebih lama, bahkan berubah menjadi “neraka”.

Ketiga, perempuan materialistis “Maaddiyah”
Adalah tipe perempuan yang orientasi hidupnya hanya kebendaan dan materi. Segala sesuatu dinilai dengan harga dan uang. Tidak suka ada pengganti selain materi, meskipun ia lebih kaya dari suaminya.

Keempat, perempuan pemalas “muhmalah”
Tipe perempuan ini menempati urutan keempat dari sifat perempuan yang tidak disukai laki-laki.

Kelima, perempuan bodoh “ghobiyyah”
Yaitu tipe perempuan yang tidak memiliki pendapat, tidak punya ide dan hanya bersikap pasif.

Keenam, perempuan pembohong “kadzibah”
Tipe perempuan yang tidak bisa dipercaya, suka berbohong, tidak berkata sebenarnya, baik menyangkut masalah serius, besar atau masalah sepele dan remah. Tipe perempuan ini sangat ditakuti laki-laki, karena tidak ada yang bisa dipercaya lagi dari segala sisinya, dan umumnya berkhianat terhadap suaminya.

Ketujuh, perempuan yang mengaku serba hebat “mutabahiyah”
Tipe perempuan ini selalu menyangka dirinya paling pintar, ia lebih hebat dibandingkan dengan lainnya, dibandingkan suaminya, anaknya, di tempat kerjanya, dan kedudukan materi lainnya…

Kedelapan, perempuan sok jagoan, tidak mau kalah dengan suaminyaTipe perempuan yang selalu menunjukkan kekuatan fisiknya setiap saat.

Kesembilan, perempuan yang iri dengan perempuan lainnya.
Adalah tipe perempuan yang selalu menjelekkan perempuan lain.

Kesepuluh, perempuan murahan “mubtadzilah”
Tipe perempuan pasaran yang mengumbar omongannya, perilakunya, menggadaikan kehormatan dan kepribadiannya di tengah-tengah masyarakat.

Kesebelas, perempuan yang perasa “syadidah hasasiyyah”
Tipe perempuan seperti ini banyak menangis yang mengakibatkan laki-laki terpukul dan terpengaruh semenjak awal. Suami menjadi masyghul dengan sikap cengengnya.

Keduabelas, perempuan pencemburu yang berlebihan “ghayyur gira zaidah”
Sehingga menyebabkan kehidupan suaminya terperangkap dalam perselisihan, persengketaan tak berkesudahan.

Ketigabelas, perempuan fanatis “mumillah”
Model perempuan yang tidak mau menerima perubahan, nasehat dan masukan meskipun itu benar dan ia membutuhkannya. Ia tidak mau menerima perubahan dari suaminya atau anak-anaknya, baik dalam urusan pribadi atau urusan rumah tangganya secara umum. Model seperti ini memiliki kemampuan untuk nerimo dengan satu kata, satu cara, setiap harinya selama tiga puluh tahun, tanpa ada rasa jenuh!


Tambahan Aja :
Dari hasil survai di Eropa itu, dikomparasikan dengan pendapat banyak kalangan dari para pemuda, para suami seputar hasil survai itu, maka bisa kita lihat pendapatnya sebagai berikut:
Sebut saja namanya Muhammad Yunus (36) tahun, menikah semenjak sebelas tahun, ia berkomentar:
“Saya sepakat dengan hasil survai itu. Terutama sifat “banyak omong dan malas”. Tidak ada sifat yang lebih jelek dari perilaku mengumbar omongan, tidak bisa menahan lisan, siang-malam dalam setiap perbincangan, baik berbincangan serius atau canda, menjadikan suaminya dalam kondisi sempit, dan marah, apalagi suaminya telah menjalankan pekerjaan berat di luar, di mana ia membutuhkan ketenangan dan kejernihan pikiran di rumah.
Saya baru mengetahui dari rekan saya yang memiliki istri model ini, tidak bisa menahan lisannya di setiap pembicaraan, setiap waktu dan dengan semua orang. Suaminya telah menasehatinya berulang kali, agar bisa menahan omongan, namun ia tidak menggubris nasehatnya sehingga berakhir dengan perceraian.
Pada umumnya model istri yang banyak omong, itu lebih pemalas di rumahnya. Bagaimana ia menggunakan waktu yang cukup untuk mengurus rumah tangga dan anak-anaknya, sedangkan ia sibuk ngobrol dengan para tetangga dan teman?!.
Jamil Abdul Hadi, sebut saja namanya begitu, insinyur berumur 34 tahun, menikah semenjak 9 tahun, ia berkomentar:
“Tidak ada yang lebih buruk dari model perempuan yang materialistis, selalu menuntut setiap saat, meskipun suaminya menuruti permintaannya, ia terus meminta dan menuntut!!
Tipe perempuan ini, sayangnya tidak mudah menerima perubahan menuju lebih baik, tidak gampang menyesuaikan diri dalam kehidupan apa adanya. Boleh jadi kondisi demikian berangkat dari asuhan semenjak kecilnya. Saya tidak diuji Allah dengan model perempuan seperti ini, namun justru saya diuji dengan istri perasa dan cengeng.
Dengan tertawa Mahmud as Sayyid menerima hasil survai ini, ia berkomentar:
“Demi Allah, sungguh menarik ada lembaga atau Pusat Study yang menggelar survai dengan pembahasan seputar ini. Survai ini meskipun memiki cara pandang dan penilaian yang berbeda-beda, namun terungkap bahwa cara pandang itu satu sama lain tidak saling bertentangan…”
Lain lagi dengan Mahmud, sebut saja begitu. Belum menikah, mahasiswa di universitas. Ia berujar tentang mimpinya, yaitu istri yang akan mendampinginya, ia mengharap:
“Pasti saya menginginkan tidak mendapatkan istri yang memiliki tipe sebagaimana hasil survai di atas. Tetapi mengingat tidak ada istri yang “sempurna”, karena itu saya masih mungkin menerima tipe perempuan di atas kecuali tipe perempuan pembohong. Istri pembohong akan lebih mudah mengkhianati, tidak menghormati hubungan suami-istri, tidak memelihara amanah, tidak bisa dipercaya. Setiap orang pada umumnya tidak menyenangi sifat bohong, baik laki-laki maupun perempuan itu sendiri. Karena akan berdampak negative pada anak-anaknya, karena anak-anak akan meniru dirinya!!.
Ketika ia ditanya tentang tipe perempuan “kelaki-lakian”. Perempuan yang menyerupai laki-laki dalam segala hal dan menyanginya dalam segala hal. Ia berkomentar:
“Tidak masalah berhubungan dengan istri tipe seperti ini, selagi sifat “kelaki-lakian” tidak mengalahkan dan mengibiri sifat aslinya. Selagi ia masih mengemban kerja dan tugas yang sesuai dengan tabiat perempuan, seperti nikah, mengandung, menyusui dan lainnya.”
“Perempuan “kuat” menurut saya akan mengetahui bagaimana ia mengurus kebutuhan dirinya, mengarahkan dan mengatur keluarga dan anak-anaknya. Akan tetapi segala sesuatu ada batasnya yang tidak boleh diterjangnya. Sebagaimana seorang perempuan tidak suka terhadap laki-laki yang “banci”, seperti berbicara dan berperilaku layaknya perempuan. Sebagaimana juga laki-laki tidak suka terhadap perempuan yang mengedepankan sifat kelaki-lakian… segala sesuatu ada batas ma’kulnya. Jika melampaui batas sewajarnya, yang terjadi adalah dampak negatif.
Tidak ada seorang istri yang “sempurna”. Dan memang ada berbedaan cara penilaian dan cara pandang antara laki-laki satu dengan laki-laki lain. Namun ada kaidah umum yang disepakati oleh samua. Yaitu menolak sikap bohong, penipu, sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.”
Semoga tulisan ini menambah informasi dan pengalaman buat para istri dan calon istri. Dan tentunya bermanfaat bagi laki-laki, sehingga para suami mampu bermuasyarah atau berhubungan dengan istri-istrinya dengan cara makruf, sebagaimana yang digariskan dalam Al qur’an. Allah swt berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” Al Nisa’:19
Dan karena perempuan “syaqaiqur rijal” saudara kembar laki-laki, yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan, untuk membangun “baiti jannati” sehingga keduanya mampu bersinergi untuk mewujudkan citanya itu dalam pengembaraan kehidupan ini. Allahu a’lam
(dikutip dari KafeMuslimah.com)

::uNtuk Muslimah::

kebanyakan saudari muslimah secara tidak sadar atau karena belum tahu hukumnya dalam islam, melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat islam. Hal-hal yang dilarang keras bahkan pelakunya diancam siksaan yang pedih. Padahal Allah sudah memberikan tuntunan dan peringatan serta balasan atas perbuatan yang dilakukan.
Kewajiban memakai Jilbab
Masih saja ada yang menanyakan(menyangsikan) kewajiban berjilbab. Padahal dasar hukumnya sudah jelas yaitu:
Surat Al-Ahzab ayat 59 (33:59)

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An-Nuur: ayat 31 (24:31)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”

“(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (An-Nuur:1)

Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.”

Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya :
“Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam:
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

Masihkah menyangsikan kewajiban mamakai Jilbab?

Menggunjing, Gosip = Ghibah
Maaf saudari muslimah, ini juga sangat2 sering dilakukan tanpa sadar. Begitu saja terjadi dan tiak terasa bahwa itu salah satu dosa, karena begitu biasanya. Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah berikut ini:

“Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman:

” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Menjaga Suara
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:

“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas kewajaran bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu, dan semisalnya. Wallahu a’lam

Mencukur alis mata
Abdullah bin Mas'ud RadhiyAllohu 'anhu, dia berkata :

"Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Alloh".

Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum menikah atau sudah menikah, dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh suaminya. Karena yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.

Memakai Wangi-wangian
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:

“Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu 'alahi wa sallam:

“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata :

Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata :

“Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37

“Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.